Gedung Indonesia Menggugat - Landraad (Bandung)

Indonesia / Jawa Barat / Bandung / Jalan Perintis Kemerdekaan, 5
 museum, place with historical importance

Gedung Indonesia Menggugat (Landraard)
Dibangun sekitar 1906 bangunan ini awalnya dipergunakan sebagai rumah tinggal.
Sejak 1917 bangunan ini kemudian menjadi Gedung Pengadilan Belanda(Landraad).
Ketika Ir. Soekarno bersama rekan-rekannya diadili oleh pemerintah Belanda 18 Agustus- 22 Desember 1930, beliau membacakan 'pledoi' yang termashur dengan judul 'Indonesia Menggugat', yg disusunnya di penjara Banceuy.
Nearby cities:
Coordinates:   6°54'48"S   107°36'28"E
This article was last modified 9 years ago