Kawasaki Junior Motorsport (Pabuaran)

Indonesia / Jawa Barat / Citeureup / Pabuaran / Jln. Raya Bogor
 motorcycle dealer / shop, motorcycle repair service
 Upload a photo

Nearby cities:
Coordinates:   6°28'9"S   106°51'4"E

Comments

  • saya minta jika mau perpanjang ruko pengadaian syariah di rt01/11 kp pabuaran,jika perpanjang sewa status lama di pake sebagai duda,,saya anggap perjanjian palsu,,saya sebagai istri syah akan menuntut,jika di abaikan tu
  • atas nama ruko tersebut heri suheri,,,,,
  • tahun depan harus ada pula nama saya,,,atas perjanjian sewa?atau jangan di perpanjang sewa,,,
  • Dalam undang2 perdata tidak dijelaskan bahwa menyewakan sesuatu milik org lain adalah batal. Namun tetap bahwa sewa menyewa adalah sebuah perjanjian dimana menurut Pasal 1548 KUHPer: Sewa menyewa ialah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu (penyewa) disanggupi pembayarannya. Dan syarat sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPer) 1. kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; 2. kecakapan untuk membuat suatu perikatan; 3. suatu pokok persoalan tertentu; 4. suatu sebab yang tidak terlarang. Saya rasa sewa ruko milik heri suheri itu sah dimata hukum kecuali poin nomor 2 yaitu kecakapan untuk membuat perikatan. Dalam hal kecakapan adalah seseorg yg berwenang untuk membuat perikatan yaitu pemilik sah dari ruko tersebut. Apabila ruko tersebut merupakan harta bersama maka betul untuk sewa menyewa harus ada tanda tangan anda sebagai istri untuk menyetujui nya, tapi jika bukan harta bersama maka perjanjian tersebut tetap sah tanpa ada persetujuan dari anda. Sekarang apa yg dimaksud harta bersama? Menurut hukum perkawinan yang berlaku (Undang-Undang No 1 thn 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam), harta kekayaan yang dimiliki sebelum perkawinan (harta bawaan) tidak termasuk dalam harta bersama kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Dengan demikian, pada dasarnya, harta bawaan suami tetap menjadi milik suami dan harta bawaan istri tetap menjadi milik istri. Sekarang yg menjadi pertanyaan, ruko itu dibeli sebelum atau setelah anda menikah?
This article was last modified 2 years ago