Kantor Pusat Gudang Garam Unit 1 (Kota Kediri)

Indonesia / Jawa Timur / Kediri / Kota Kediri / Jl. Semampir II/1
 production  Add category

GAMBARAN UMUM PT GUDANG GARAM Tbk
III.1 Sejarah PT Gudang Garam Tbk
Perseroan, yang semula bernama PT
Perusahaan Rokok Tjap “Gudang
Garam” Kediri (PT Gudang Garam), didi
rikan dengan akte Suroso SH, wakil
notaris sementara di Kediri, tanggal
30 Juni 1971 No.10, diubah dengan akte
notaris yang sama tanggal 13 Oktober 1971
No.13. Akte-akte ini disetujui oleh
Menteri Kehakiman dengan No. J.A.5/197/7 tanggal 17 November 1971,
didaftarkan di Pengadila
n Negeri Kediri dengan
No.31/1971 dan No.32/1971
tanggal 26 November 1971, dan diumumkan dalam Tambahan No.586 pada Berita
Negara No.104 tanggal 28 Desember 1971.
Anggaran Dasar Perseroan telah
mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir dalam rangka
penyesuaian dengan Undang-Undang No.1
tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
dilakukan dengan akte Wachid Hasyim SH,
notaris di Surabaya, tanggal 19 Juni
1997 No.58, yang antara lain merubah nama
Perseroan menjadi PT Perusahaan
Rokok Tjap Gudang Garam Tbk (disingkat PT Gudang Garam Tbk). Akte ini
disetujui oleh Menteri Kehakiman
dengan No. C2.1873 HT 01.04.Th.98 tanggal 19
Maret 1998, didaftarkan dengan No. TD
P 13111300014 pada kantor Pendaftaran
Perusahaan Kotamadya Kediri, agenda
No. 17/BH.13.11/VI/1998 tanggal 4 Juni
1998, dan diumumkan dalam Tambahan No.4426 pada Berita Negara No.62
tanggal 4 Agustus 1998.
28
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasa
rnya, Perseroan be
rgerak dibidang
industri rokok dan yang terkait denga
n industri rokok. Perseroan merupakan
kelanjutan dari perusahaan perorang
an yang didirikan tahun 1958, pada tahun 1969
berubah status menjadi Firma, dan pa
da tahun 1971 berubah menjadi Perseroan
Terbatas. Operasi komersial dimulai pada tahun 1958.
Perseroan berdomisili di Indonesia denga
n Kantor Pusat di Jl. Semampir
II/I, Kediri, Jawa Timur. Kantor Perwak
ilan Jakarta di Jl. Jenderal A. Yani 79, dan
Kantor Perwakilan Surabaya di Jl. Pe
ngenal 7-15, Surabaya, Jawa Timur.
Dengan izin Menteri Keuangan N
o. SI-126/SHM/KMK.10/1990 tanggal 17
Juli 1990, Perseroan telah melakukan pe
nawaran umum kepada masyarakat,
melalui pasar modal, sejumlah 57.807.800 lembar saham dengan nilai nominal Rp
1000 (rupiah penuh) per saham. Dengan
surat PT Bursa Efek Surabaya No.
372/D-129/BES/VIII/90 tanggal 21 Agustus 199
0, telah disetujui untuk dicatatkan
di Bursa Efek Surabaya sebanyak 96.204.400 lembar saham Perseroan sejak 27
Agustus 1990. Dengan surat PT Bursa Efek
Jakarta No. 204/BEJ/VI/92 tanggal 24
Juni 1992, telah disetujui untuk dicatatkan di Bursa Efek Jakarta dengan jumlah
yang sama. Dengan surat PT Bursa Efek Surabaya No. 48/EMT/LIST/BES/V/94
tanggal 26 Mei 1994, dan surat Bursa Ef
ek Jakarta No. S-359/BEJ.I.1/V/1994
tanggal 27 Mei 1994, telah
dicatatkan lagi sejumlah 384.817.600 lembar saham
Perseroan di kedua bursa tersebut, sehingga
seluruh saham Perseroan yang beredar
saat itu telah dicatatkan, yaitu sejuml
ah 481.022.000 lembar saham. Pada tahun
1996, telah dilakukan pemecahan nilai nominal saham (
stock split
) dari Rp 1000
(rupiah penuh) menjadi Rp 500 (rupiah pe
nuh) per lembar saham dan pengeluaran
satu lembar saham bonus untuk setiap lembar saham yang beredar, sehingga
Nearby cities:
Coordinates:   7°48'24"S   112°0'37"E
This article was last modified 12 years ago