DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KAB.KEDIRI
Indonesia /
Jawa Timur /
Kediri /
World
/ Indonesia
/ Jawa Timur
/ Kediri
/ Indonesia /
sekolah
Tambahkan kategori
Dindik Kediri: Jumlah Lembaga Kursus Meningkat
10 Nov 2012 12:31:07| Pendidikan/Pesantren | Penulis : Asmaul Chusna
Kediri - Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri, Sujud Winarko, menilai jumlah lembaga kursus maupun bimbingan belajar (LBB) di kabupaten setempat meningkat pesat.
"Jumlah lembaga pendidikan nonformal di kabupaten mencapai 158 unit. Perkembangannya cukup signigfikan dan baik," katadi Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, lembaga pendidikan nonformal yang terdata itu banyak ragamnya di antaranya ada tempat kursus bahasa inggris, bahasa jepang, bahasa arab, menjahit, komputer, serta LBB untuk anak-anak sekolah.
Lembaga pendidikan itu, lanjut dia, dikelola oleh masyarakat umum. Namun, mereka tetap merujuk pada standarisasi pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, biasanya untuk lembaga kursus atau LBB merupakan lembaga untuk melatih kemampuan dan keterampilan para peserta didik.
Sujud menyebut, perkembangan lembaga kursus seperti bahasa inggris di kabupaten juga cukup pesat. Ada sekitar 49 lembaga yang sudah secara resmi mendaftarkan lembaganya ke pemerintah.
"Secara lokasi, untuk lembaga kursus juga menyebar, seperti di Kecamatan Pare, Tarokan, dan sejumlah kecamatan lain. Namun, sampai saat ini memang yang paling besar ada di Kecamatan Pare," kata Sujud.
Sujud mengungkapkan, izin yang diajukan sejumlah lembaga kursus bahasa inggris itu sudah cukup lama. Lembaga yang mengajukan izin awalnya adalah lembaga kursus BEC, lalu menyusul lembaga-lembaga lainnya. Pengajuan izinnya sekitar tahun 1980 dan setiap tahun ada lembaga baru yang ikut mendaftar.
Untuk pengajuan pendaftaran lembaga kursus, Sujud menyebut hanya memerlukan surat keterangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri. Sementara, izin dari Kantor Perizinan Terpadu tidak diperlukan.
"Kalau lembaga kursus berbeda dengan UMKM, yang memerlukan izin dari kantor perizinan. Jadi, hanya dengan surat dari dinas, lembaga itu sudah dikatakan resmi untuk berdiri. Namun, kami tetap pantau minimal tiga tahun untuk operasional, jika tetap berdiri kami anjurkan mereka perbarui lagi dan jika tidak lagi operasional kami cabut," kata Sujud.
Pihaknya juga belum berencana untuk menarik pajak dari lembaga kursus yang dikatakannya cukup berpotensi. Sebab, dikhawatirkan jika ada penarikan pajak, justru akan mematikan lembaga kursus tersebut. (*)
Editor : FAROCHA
10 Nov 2012 12:31:07| Pendidikan/Pesantren | Penulis : Asmaul Chusna
Kediri - Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri, Sujud Winarko, menilai jumlah lembaga kursus maupun bimbingan belajar (LBB) di kabupaten setempat meningkat pesat.
"Jumlah lembaga pendidikan nonformal di kabupaten mencapai 158 unit. Perkembangannya cukup signigfikan dan baik," katadi Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, lembaga pendidikan nonformal yang terdata itu banyak ragamnya di antaranya ada tempat kursus bahasa inggris, bahasa jepang, bahasa arab, menjahit, komputer, serta LBB untuk anak-anak sekolah.
Lembaga pendidikan itu, lanjut dia, dikelola oleh masyarakat umum. Namun, mereka tetap merujuk pada standarisasi pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, biasanya untuk lembaga kursus atau LBB merupakan lembaga untuk melatih kemampuan dan keterampilan para peserta didik.
Sujud menyebut, perkembangan lembaga kursus seperti bahasa inggris di kabupaten juga cukup pesat. Ada sekitar 49 lembaga yang sudah secara resmi mendaftarkan lembaganya ke pemerintah.
"Secara lokasi, untuk lembaga kursus juga menyebar, seperti di Kecamatan Pare, Tarokan, dan sejumlah kecamatan lain. Namun, sampai saat ini memang yang paling besar ada di Kecamatan Pare," kata Sujud.
Sujud mengungkapkan, izin yang diajukan sejumlah lembaga kursus bahasa inggris itu sudah cukup lama. Lembaga yang mengajukan izin awalnya adalah lembaga kursus BEC, lalu menyusul lembaga-lembaga lainnya. Pengajuan izinnya sekitar tahun 1980 dan setiap tahun ada lembaga baru yang ikut mendaftar.
Untuk pengajuan pendaftaran lembaga kursus, Sujud menyebut hanya memerlukan surat keterangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri. Sementara, izin dari Kantor Perizinan Terpadu tidak diperlukan.
"Kalau lembaga kursus berbeda dengan UMKM, yang memerlukan izin dari kantor perizinan. Jadi, hanya dengan surat dari dinas, lembaga itu sudah dikatakan resmi untuk berdiri. Namun, kami tetap pantau minimal tiga tahun untuk operasional, jika tetap berdiri kami anjurkan mereka perbarui lagi dan jika tidak lagi operasional kami cabut," kata Sujud.
Pihaknya juga belum berencana untuk menarik pajak dari lembaga kursus yang dikatakannya cukup berpotensi. Sebab, dikhawatirkan jika ada penarikan pajak, justru akan mematikan lembaga kursus tersebut. (*)
Editor : FAROCHA
Kota terdekat:
Koordinat: 7°48'43"S 112°3'14"E
- SMA BHRAWIJAYA 2.6 km
- MAN 3 Kediri 2.9 km
- SMPN 2 Gurah 4.4 km
- SMA NEGERI 1 KEDIRI 5.7 km
- SMAK st Augustinus 5.9 km
- SMA Negeri 7 Kediri 6.1 km
- SMK Negeri 1 Kediri 6.4 km
- Ponpes Lirboyo Al Mahrusiyah 3 7.1 km
- PONDOK PESANTREN LIRBOYO KOTA KEDIRI - JAWA TIMUR 7.3 km
- Pondok Pesantren Raudlatul Ihsan Puhrubuh Semen Kec. Semen Kab. Kediri 10 km
- PERUM ASABRI GOGORANTE PERMAI 0.6 km
- Perum Sukorejo Indah tahap 2 0.6 km
- WISATA KAB.KEDIRI SIMPANG LIMA GUMUL 1 km
- Sumberjo Joho_ Ngasem KEDIRI 1.2 km
- PONDOK HUFFAZD AL MUSTAQIM 1.3 km
- lapangan doko city 1.4 km
- Sawah 2 km
- Kab. Kediri 2.4 km
- Dlopo 2.6 km
- Kabupaten Nganjuk 26 km